Terungkapnya dugaan korupsi ADD-DD Negeri Haruku berawal dari laporan masyarakat, kemudian kejaksaan memberikan rekomendasi kepada tim Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan audit.
Dugaan penyimpangan yang terjadi seperti pengelolaan ADD-DD dua tahun anggaran ini diduga fiktif, sementara laporan pertanggungjawabannya 100 persen dikerjakan.
Misalnya pengadaan BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran Rp22,9 juta dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama tetapi anggarannya Rp64,584 juta yang dicairkan.
Selain itu ada program bantuan rumah warga tahun 2018 dimana material yang baru didatangkan tanggal 31 Juni 2019 sebesar Rp135,3 juta.