Kejaksaan Agendakan Pemeriksaan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Maluku Tengah

Antara
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle. (Foto: Antara).

Terungkapnya dugaan korupsi ADD-DD Negeri Haruku berawal dari laporan masyarakat, kemudian kejaksaan memberikan rekomendasi kepada tim Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan audit.

Dugaan penyimpangan yang terjadi seperti pengelolaan ADD-DD dua tahun anggaran ini diduga fiktif, sementara laporan pertanggungjawabannya 100 persen dikerjakan.

Misalnya pengadaan BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran Rp22,9 juta dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama tetapi anggarannya Rp64,584 juta yang dicairkan.

Selain itu ada program bantuan rumah warga tahun 2018 dimana material yang baru didatangkan tanggal 31 Juni 2019 sebesar Rp135,3 juta.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal