Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

iNews TV
Ribuan ASN dan PPPK terlibat baku hantam imbas pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai 30 persen hingga nyaris membakar Kantor Wali Kota Tidore. (Foto: iNews)

TIDORE, iNews.id – Suasana apel akbar di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, berujung ricuh. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu terlibat baku hantam bahkan nyaris membakar kantor Wali Kota. 

Aksi anarkistis ini dipicu oleh kemarahan para pegawai setelah mendengar kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota setempat dalam apel pagi, Senin (6/7/2026). 

Kericuhan bermula saat Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memberikan pernyataan mengejutkan dalam apel tersebut. Dia menyebutkan bahwa Pemkot terpaksa memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta pendapatan PPPK dan PPPK paruh waktu sebesar 30 persen.

Kebijakan tersebut diambil guna menutupi defisit anggaran daerah yang mencapai lebih dari Rp50 miliar. Tidak hanya itu, Muhammad Sinen juga menyampaikan skenario terburuk, di mana ada kemungkinan para pegawai akan dirumahkan. 

Mendengar pengumuman tersebut, ribuan peserta apel langsung serentak melayangkan penolakan keras. Situasi di lapangan dengan cepat memanas.

Aksi saling dorong antarpengawai yang pro dan kontra tidak terhindarkan hingga berubah menjadi baku hantam massal. Massa pegawai yang tersulut emosi juga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas kantor dan melakukan pembakaran di halaman kantor Wali Kota Tidore Kepulauan. 

Setelah situasi sempat mencekam, pihak Pemerintah Kota langsung menggelar dialog darurat bersama perwakilan dari unsur ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu untuk meredam amarah massa.

Wali Kota Siap Mundur Jika Pegawai Dirumahkan

Dari hasil dialog tersebut, Pemkot Tidore Kepulauan akhirnya memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan merumahkan satu pun pegawai PPPK maupun PPPK paruh waktu. Namun, kebijakan pemotongan pendapatan sebesar 30 persen ditegaskan akan tetap diberlakukan untuk sementara waktu hingga kondisi keuangan daerah kembali membaik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

57 tahun lalu

Wali Kota Tidore Siap Mundur Buntut Ricuh ASN di Tidore gegara Efisiensi Anggaran

57 tahun lalu

Jambret Sadis Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap, Ternyata Komplotan Pasutri

57 tahun lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Beredar Video Terakhir ASN Bangkalan sebelum Ditemukan Tewas, Bersama Pria Berkacamata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal