TIDORE, iNews.id – Suasana apel akbar di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, berujung ricuh. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu terlibat baku hantam bahkan nyaris membakar kantor Wali Kota.
Aksi anarkistis ini dipicu oleh kemarahan para pegawai setelah mendengar kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota setempat dalam apel pagi, Senin (6/7/2026).
Kericuhan bermula saat Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memberikan pernyataan mengejutkan dalam apel tersebut. Dia menyebutkan bahwa Pemkot terpaksa memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta pendapatan PPPK dan PPPK paruh waktu sebesar 30 persen.
Kebijakan tersebut diambil guna menutupi defisit anggaran daerah yang mencapai lebih dari Rp50 miliar. Tidak hanya itu, Muhammad Sinen juga menyampaikan skenario terburuk, di mana ada kemungkinan para pegawai akan dirumahkan.
Mendengar pengumuman tersebut, ribuan peserta apel langsung serentak melayangkan penolakan keras. Situasi di lapangan dengan cepat memanas.
Aksi saling dorong antarpengawai yang pro dan kontra tidak terhindarkan hingga berubah menjadi baku hantam massal. Massa pegawai yang tersulut emosi juga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas kantor dan melakukan pembakaran di halaman kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.
Setelah situasi sempat mencekam, pihak Pemerintah Kota langsung menggelar dialog darurat bersama perwakilan dari unsur ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu untuk meredam amarah massa.
Dari hasil dialog tersebut, Pemkot Tidore Kepulauan akhirnya memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan merumahkan satu pun pegawai PPPK maupun PPPK paruh waktu. Namun, kebijakan pemotongan pendapatan sebesar 30 persen ditegaskan akan tetap diberlakukan untuk sementara waktu hingga kondisi keuangan daerah kembali membaik.