Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Amankan Bukti Aliran Uang Hasil Penggeledahan

Antara
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (tengah/rompi) tersangka kasus suap di Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Selanjutnya ruang kerja kepala dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja kepala dinas dan staf kantor BPKAD dan beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Midi Utama Indonesia (MID) Tbk Cabang Ambon di Kota Ambon, Jumat (13/5/2022).

"Dari lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan juga alat elektronik," ujar Ali.

Menurutnya, bukti-bukti hasil penggeledahan tersebut diduga kuat dapat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para tersangka.

"Selanjutnya berbagai bukti dimaksud akan dianalisis dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL dan kawan-kawan," tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya selaku penerima suap yakni Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). Kemudian seorang tersangka lain sebagai pemberi suap yaitu Amri (AR) dari pihak swasta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

5 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

8 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

9 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

10 hari lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal