Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ayah Bejat di Ambon Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu, Ini Ancaman Hukumannya

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:38:00 WIB
Kasus Ayah Bejat di Ambon Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu, Ini Ancaman Hukumannya
Tampang ayah bejat di Ambon perkosa 5 anak kandung dan 2 cucu. (Foto: Humas Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian korban IGH (18) anak ketiga disetubuhi tiga kali di tahun 2014 hingga 2015. Saat itu korban masih kelas 5 SD.

"Untuk JKH (16) anak keempat, tersangka lupa tahunnya, tetapi diakuinya anaknya masih duduk di bangku kelas 2 SD," ucapnya.

Sementara untuk JAH (6) anak kelima, tersangka merengut kesuciannya selama tahun 2020 hingga 2022.

"Tersangka juga melakukan perbuatan kejinya kepada dua cucu korban yakni berusia 6 dan 5 tahun pada bulan Mei dan Juni yang kemudian dilaporkan ibu korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut