Jemput Paket Ganja 2,5 Kg di Jasa Pengiriman, Kurir Suruhan Napi Ditangkap di Ternate

Ismail Sangaji
Kapolda Malut Irjen Pol Rikwanto memaparkan kasus narkoba yang dikendalikan napi Lapas Jambullah Ternate di Mapolda Malut, Ternate, Selasa (30/6/2020). (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolda Malut untuk penyelidikan. Dari hasil pengembangan kasus terungkap, narkoba yang dijemput tersebut milik salah satu narapidana di Lapas Jambullah Ternate berinisial AK.

“Jadi dari hasil pendalaman diketahui, RK ini punya teman bernama AK, penghuni lapas di wilayah Ternate dan masih dalam proses penahanan di lapas. Kemudian dikembangkan lagi kepada AK. Dari hasil penelusuran di lapas, AK mengakui ganja itu miliknya,” kata Kapolda Malut.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Atas perbuatannya, tersangka RR diancam 5 sampai 20 tahun penjara. Sementara napi AK akan diproses setelah masa penahanan di lapas selesai. Polisi juga mengamankan satu handphone yang digunakan RR untuk berkomunikasi dengan AK.

Polda Malut saat ini juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mengejar pelaku pengiriman. Dengan begitu, polisi bisa memutus salah satu mata rantai peredaran narkoba antarprovinsi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi, Kolom Abu Capai Setinggi 500 Meter

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal