Jemput Paket Ganja 2,5 Kg di Jasa Pengiriman, Kurir Suruhan Napi Ditangkap di Ternate

Ismail Sangaji
Kapolda Malut Irjen Pol Rikwanto memaparkan kasus narkoba yang dikendalikan napi Lapas Jambullah Ternate di Mapolda Malut, Ternate, Selasa (30/6/2020). (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolda Malut untuk penyelidikan. Dari hasil pengembangan kasus terungkap, narkoba yang dijemput tersebut milik salah satu narapidana di Lapas Jambullah Ternate berinisial AK.

“Jadi dari hasil pendalaman diketahui, RK ini punya teman bernama AK, penghuni lapas di wilayah Ternate dan masih dalam proses penahanan di lapas. Kemudian dikembangkan lagi kepada AK. Dari hasil penelusuran di lapas, AK mengakui ganja itu miliknya,” kata Kapolda Malut.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Atas perbuatannya, tersangka RR diancam 5 sampai 20 tahun penjara. Sementara napi AK akan diproses setelah masa penahanan di lapas selesai. Polisi juga mengamankan satu handphone yang digunakan RR untuk berkomunikasi dengan AK.

Polda Malut saat ini juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mengejar pelaku pengiriman. Dengan begitu, polisi bisa memutus salah satu mata rantai peredaran narkoba antarprovinsi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Abu Vulkanis Membubung Setinggi 500 Meter ke Langit

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal