Harapan Simpatisan Bharada E Divonis Bebas: Anaknya Jujur, Kasihan Masih Muda

Rizky Agustian
Sejumlah simpatisan mendatangi langsung PN Jakarta Selatan untuk mendukung Bharada E menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sejumlah simpatisan memenuhi ruang sidang.

Mereka datang untuk mendukung secara langsung Bharada E untuk mendengarkan putusan kasus pembunuhan berencanaBrigadir J.

Salah seorang simpatisan, Yana, berharap majelis hakim dapat membebaskan Bharada E. Sebab, dia menilai Bharada E merupakan anak yang jujur.

Terlebih, kata dia, cita-cita Bharada E terhalang atas ulah Ferdy Sambo selaku pimpinannya dulu.

"Harapan saya kalau bisa dilepas, dia anaknya jujur, kasihan, masih muda cita-citanya harus terhalang sama mantan pimpinannya," kata Yana kepada iNews di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Harapan serupa juga disampaikan simpatisan lainnya, Niken. Dia meminta agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap Bharada E.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati

57 tahun lalu

Wadison Pasaribu Suami yang Bunuh Istri di Serang Banten Divonis 19 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Tersangka Peragakan 90 Adegan Sadis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal