LPSK Berharap Hakim Berikan Putusan yang Adil, Singgung Justice Collaborator Bharada E

riana rizkia
Sidang Vonis Bharada E (Richard Eliezer) di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap majelis hakim memberikan vonis yang adil terhadap Richard Eliezer atau Bharada E. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu telah mengajukan Justice Collaborator

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan Bharada E telah membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan Richard yang selama ini membongkar kejahatan yang sulit sekali untuk pembuktiannya karena ada obstruction of justicenya," ucap Susilaningtyas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Dia juga mengatakan tidak ada keluarga Bharada E yang hadir dalam sidang vonis hari ini. 

"Hari ini ngga ada (keluarga yang hadiri sidang vonis Bharada E)," kata dia. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Nasional
17 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Health
2 bulan lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal