Lucky menyoroti masih ada masalah dalam penyaluran bantuan. Misal belum semua warga yang berhak mendapatkan bantuan telah menerimanya. Ada pula desa dan kelurahan yang sudah dilakukan pembagian namun ada juga yang tidak.
“Akibatnya terjadi banyak masalah di lapangan,” katanya.
DPRD Maluku sudah minta dinas sosial provinsi segera berkoordinasi dengan pemkab/pemkot, agar mereka melakukan pengawasan yang ketat.
"Jangan sampai orangnya tidak mendapatkan bantuan di bawah lalu laporannya ke provinsi, padahal tugas membagi atau menyalurkan bantuan sosial itu adalah di pemerintah kabupaten/kota," kata Lucky.
Menurtnya, ini merupakan bagian dari cara mempersiapkan masyarakat maupun seluruh kabupaten/kota untuk menghadapi PSBB.