DPRD Maluku Targetkan Raperda PT MEA sebagai BUMD Selesai Awal Agustus

Antara
Blok migas Masela di perairan Maluku Tenggara Barat. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan perseroan daerah (Perseroda) Maluku Energi Abadi (MEA) sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) ditargetkan rampung pada awal Agustus 2020. PT MEA ini nantinya akan mengelola PI 10 persen eksploitasi blok gas abadi Masela.

"Bila DPRD bersama Pemprov Maluku tidak segera membuat Perda terkait pendirian PT MEA, maka ditakutkan INPEX akan bekerja sama dengan pihak lain," kata Ketua Pansus II DPRD Maluku, Fredy Rahakbauw di Ambon, Rabu (22/7/2020).

Sebelumnya, pansus II DPRD Maluku melakukan studi banding ke luar daerah. Anggota dewan menemui sejumlah pihak seperti SKK Migas, PT Petro Tekno, PT Hulu Migas Jawa Barat (Jabar), dan konsultan yang akan membantu dalam pembuatan perda dimaksud.

"Studi banding yang dilakukan oleh Pansus I dan II ke Jakarta ini bertujuan untuk mencari referensi dalam rangka penyempurnaan naskah raperda, sebelum ditetapkan menjadi perda lewat rapat paripurna DPRD Maluku," ujarnya.

Dengan berbagai informasi yang diperoleh, diharapkan pembentukan BUMD MEA sudah terealisasi paling lambat pada 5 Agustus 2020.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong BUMD jadi Lokomotif Ekonomi Daerah, Inovasi Kunci Utama!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau Ditahan, Negara Dirugikan Rp33 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Rp33 Miliar di BUMD Riau, 2 Eks Direktur Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal