Sementara anggota Pansus II DPRD Maluku, Alimudin Kolatlena mengatakan, dalam studi banding tersebut, mereka banyak belajar masalah pengelolaan PI 10 Persen dari PT Hulu Migas Jabar yang sudah berpengalaman.
"Pansus memilih PT Hulu Migas di Jabar sebab merupakan perusahaan yang pertama kali mengelola PI 10 di Indonesia.Ini sangat penting dilakukan studi komparasi," ujarnya.
Selain itu, Pansus I dan II juga menggelar pertemuan dengan SKK Migas untuk membahas soal finalisasi maupun syarat pengelolaan PI 10 persen.
"Kesimpulan dari pertemuan itu, daerah harus memiliki BUMD yang nantinya bertugas untuk mengelola PI 10 persen itu," kata Alimudin.