DPRD Halmahera Tengah Kecam Perusahaan Larang Karyawan Beribadah

Antara
Ismail Sangaji
Karyawan perusahaan di Halmahera Tengah, Maluku dilarang beribadah oleh perusahaan tempat mereka bekerja. (Foto: Antara)

Sebagai warga negara Indonesia wajib mengimplementasika Sila Pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana pun dia berada, Warga Negara Asing yang bekerja dan berinvestasi di Indonesia juga wajib hukumnya tunduk pada Pancasila.

Sehingga, jangan membuat peraturan yang bertentangan  dengan Hukum Indonesia. Apalagi beribadah sudah ada dalam Pancasila, khusus untuk karyawan yang beragama Islam dalam 1x24 jam itu lima kali melaksanakan sholat.

Dia menjelaskan, untuk yang beragama Kristen mungkin di Sabtu dan Minggu. Jadi, jam beribadah ini harus dituangkan  dalam kontrak kerja sehingga mengikat karena buat apa kita mengeruk sumber daya alam kalau tidak bersyukur kepada Allah Maha Pencipta.

"Saya menegaskan, pihak perusahaan wajib menyediakan sarana Ibadah dan ada waktu bagi karyawan untuk beribadah pada jam kerja, kalau tidak, maka perusahaan tersebut lebih baik tinggalkan daerah ini," kata Nuryadin.

Dalam kontrak kerja harus dicantumkan pengusulan tentang jam beribadah bagi karyawan. Perusahaan juga harus paham  tempat ibadah bagi karyawan Islam dan Kristen juga tidak bisa berada dalam satu gedung yang sama karenanya harus dipisahkan karena masing- masing agama mempunyai ritual tersendiri..

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

3 bulan lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

6 bulan lalu

Pasutri Sekap dan Paksa Pelayan Warung Berhubungan Badan di Makassar Ditangkap

8 bulan lalu

Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

8 bulan lalu

Kecelakaan Motor dan Truk, Karyawan di Banggai Tewas saat Pulang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal