Bawaslu Malut Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Paslon Salamat dalam Pilwakot Tidore

Ismail Sangaji
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

Dalam laporannya, SALAMAT mengatakan adanya pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis dan masif TSM yang diduga dilakukan terlapor paslon (AMAN). Nomor laporan: 03/Reg/L/TSM-PB/32.00/XII/2020.

Lebih lanjut, ada juga dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan TSM di Kota Tidore Kepulauan. Seharusnya tenggang waktu yang disampaikan tanggal 23 September hingga 9 Desember 2020.

“Bahwa oleh karena itu laporan yang disampaikan tidak memenuhi syarat formil,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Seru! Debat Perdana Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Maulan Aklil–Zeki Yamani Tampil Menonjol

57 tahun lalu

Tancap Gas untuk Pilkada dan Pemilu 2029, Perindo Sulbar Fokus Perkuat Struktur

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal