"Jika salah satu pasangan calon tidak mematuhi protokol kesehatan, maka semua orang berhak saling mengingatkan," ujarnya.
Maddaremmeng juga menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tabona agar dapat menjaga netralitas dalam penyelengaraan pilkada.
"ASN tidak boleh menggunakan kewenangan jabatan maupun fasilitas untuk memenangkan salah satu pasangan calon tertentu," katanya.