Abaikan Laporan Pengemudi Ojol, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Polsek Cileungsi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pengemudi ojek online (foto: istimewa)

"Sudah (ketemu kedua belah pihak). Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses," kata Iman.

Kasus ini bemula dari aksi pencurian dengan modus penipuan terhadap pengemudi ojol berinisial CH (38) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (9/1/2022).

Pada saat korban melapor ke Polsek Cileungsi, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga akhirnya viral di media sosial.

Saat ini, kasus yang menimpa ojol tersebut sudah dilakukan penanganan oleh Polsek Cileungsi. Mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi dan lainnya serta sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tambang Nekat Tabrak Petugas Dishub saat Razia di Parung Panjang, Berlanjut Pengejaran

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Sentul yang Lagi Viral, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bareng Keluarga!

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bogor Sukabumi Paling Efisien, Hindari Macet Total!

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bogor Cikarang dengan Pemandangan Alam yang Bikin Betah di Jalan!

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Dekat Gunung Salak, Dekat dari Jakarta Cuma 2 Jam 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal