Abaikan Laporan Pengemudi Ojol, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Polsek Cileungsi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pengemudi ojek online (foto: istimewa)

BOGOR, iNews.id – Seorang pengemudi ojek online atau ojol melaporkan dugaan tindak kejahatan ke Polsek Cileungsi, Bogor. Bukannya direspons, aduan ini malah diabaikan oleh seorang oknum polisi.

Akibatnya, oknum polisi Polsek Cileungsi tersebut harus mendapatkan hukuman mutasi dari hasil sidang kode etik.

"Sudah disidang hari ini, (hasil putusan) demosi. Dimutasikan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada MNC Portal, Kamis (13/1/2022).

Namun, Iman belum mengetahui ke mana oknum tersebut akan dipindahtugaskan. Proses mutasi akan diserahkan oleh Polda Jawa Barat.

"Kita ajukan ke Polda (Jawa Barat)," ujar Iman.

Menurut Iman, kedua belah pihak juga sudah dipertemukan dan saling meminta maaf. Laporan pengemudi ojol yang kehilangan motornya itu juga sudah diproses.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tambang Nekat Tabrak Petugas Dishub saat Razia di Parung Panjang, Berlanjut Pengejaran

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Sentul yang Lagi Viral, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bareng Keluarga!

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bogor Sukabumi Paling Efisien, Hindari Macet Total!

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bogor Cikarang dengan Pemandangan Alam yang Bikin Betah di Jalan!

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Dekat Gunung Salak, Dekat dari Jakarta Cuma 2 Jam 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal