Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Tambang Nekat Tabrak Petugas Dishub saat Razia di Parung Panjang, Berlanjut Pengejaran
Advertisement . Scroll to see content

Abaikan Laporan Pengemudi Ojol, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Polsek Cileungsi

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:00:00 WIB
Abaikan Laporan Pengemudi Ojol, Ini Hukuman yang Diterima Oknum Polsek Cileungsi
Ilustrasi pengemudi ojek online (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id – Seorang pengemudi ojek online atau ojol melaporkan dugaan tindak kejahatan ke Polsek Cileungsi, Bogor. Bukannya direspons, aduan ini malah diabaikan oleh seorang oknum polisi.

Akibatnya, oknum polisi Polsek Cileungsi tersebut harus mendapatkan hukuman mutasi dari hasil sidang kode etik.

"Sudah disidang hari ini, (hasil putusan) demosi. Dimutasikan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada MNC Portal, Kamis (13/1/2022).

Namun, Iman belum mengetahui ke mana oknum tersebut akan dipindahtugaskan. Proses mutasi akan diserahkan oleh Polda Jawa Barat.

"Kita ajukan ke Polda (Jawa Barat)," ujar Iman.

Menurut Iman, kedua belah pihak juga sudah dipertemukan dan saling meminta maaf. Laporan pengemudi ojol yang kehilangan motornya itu juga sudah diproses.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut