8 Polisi Ini Disanksi Etik karena Kasus Brigadir J, Siapa Saja?

riana rizkia
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Daftar sanksi yang diberikan kepada delapan personel Polri:

Sanksi Patsus

Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dikenai sanksi dengan ditempatkan di patsus selama 28 hari. Pujiyarto dinilai terbukti melanggar etika karena tidak profesional dalam menangani laporan terkait pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.  

Sanksi Demosi 

1. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama 1 tahun. 

2. Eks sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam dijatuhi sanksi demosi 1 tahun karena telah mengintimidasi dua wartawan saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sadam melakukan penghapusan foto serta video di handphone milik kedua wartawan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2.684 Personel Polda Jatim Dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

57 tahun lalu

Aksi Sigap Personel Polres Gayo Lues Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir Bandang

57 tahun lalu

Kasus Pergeseran-Penggelembungan Suara di Bojonegoro, 4 PPK Akan Disanksi Etik

57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Agung Basuki Ditunjuk Jadi Kapolres Tanjab Barat

57 tahun lalu

Kekeringan Ekstrem, Polda Jateng Waspadai Kebakaran Hutan, Permukiman dan Jalan Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal