6 Burung Endemik Maluku Dilepaskan ke Habitat Aslinya, Ada Kakaktua Jambul Kuning

Antara
Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengembalikan burung endemik Maluku ke habitat aslinya. (Foto: Antara).

"Harapannya ke depan bahwa jenis Kakatua tersebut akan bisa berkembang biak di habitat aslinya sehingga terjamin kelestarian jenisnya," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles menyampaikan, lima ekor di antaranya merupakan hasil penangkapan pada 2021. Perkara ini, kata dia kemudian inkracht pada Januari 2022 dengan dihukumnya dua pelaku.

"Dua pelaku dihukum satu tahun penjara. Kemudian barang bukti burung ini diserahkan ke BBKSDA Riau," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal