2 Mantan Pejabat Dinas PUPR Maluku Diperiksa dalam Kasus Korupsi Irigasi Sariputih

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

Dengan adanya kedua saksi, IU dan MS, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan berjumlah 10 orang.

Sejak perkara ini ditangani jaksa, ada inisiatif baik tersangka BL yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara sekitar Rp800 juta lebih dan ada dalam BAP.

"Yang jelas dalam perkara ini meski pun sudah dalam tahap penyidikan namun jaksa telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dan disetorkan ke kas negara," katanya.

Secara fisik, proyek pembangunan irigasi Sariputih memang ada, namun dari hasil pemeriksaan ahli, ternyata ada volume pekerjaan yang masih kurang. Selain itu spesifikasi di lapangan tidak sesuai dengan nilai kontrak.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

21 hari lalu

Mojokerto Geger, Supeltas Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Irigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal