Warga Lampung Timur Diminta Serahkan Senpi Rakitan

Antara
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

Wawan mengatakan, barang bukti yang didapatkan yakni, senpi rakitan sebanyak delapan pucuk, 23 unit sepeda motor, 249 botol minuman keras, tuak sebanyak 535 liter, uang tunai senilai Rp3,6 juta,  lima ekor ayam aduan, enam buah ponsel dan puluhan alat judi. 

"Polres Lampung Timur juga berhasil mengungkap target operasi (TO) sebanyak empat kasus dengan empat orang tersangka dan non TO sebanyak 50 kasus dengan jumlah tersangka 54 orang," kata dia.

Lebih lanjut Wawan mengatakan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan dua kasus dengan dua tersangka, judi 21 kasus dengan 26 tersangka, pengeroyokan dua kasus dengan tiga tersangka, senjata tajam satu kasus dengan satu tersangka, senpi satu kasus dengan satu tersangka.

"Prostitusi delapan kasus dengan 11 orang tersangka, penganiayaan dua kasus dengan dua tersangka," kata dia.

Lalu, kasus penipuan dan penggelapan tiga kasus dengan empat tersangka, pencurian satu kasus dengan satu tersangka, kekerasan seksual anak empat kasus dengan tersangka, premanisme dua kasus dengan dua tersangka, pencurian dengan kekerasan satu kasus dengan dua tersangka. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

10 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

12 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal