Warga Lampung Timur Diminta Serahkan Senpi Rakitan

Antara
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Warga Lampung Timur diminta untuk menyerahkan senjata api (senpi) rakitan ke kepolisian. Hal ini langsung ditegaskan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan.

"Bagi masyarakat yang menyimpan dan memiliki senjata rakitan agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian," kata Wawan, Rabu (10/3/2021).

Wawan menambahkan, imbauan ini datang setelah polisi melakukan Operasi Cempaka 2021. Dalam operasi ini, polisi sempat menyita delapan pucuk senpi rakitan.

Selain senpi rakitan, operasi ini menyasar premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi dan debt collector represif. Menurut dia, paling banyak kasus ditemukan saat operasi berlangsung adalah perjudian.

"Kasus perjudian mendominasi, sedikitnya terdapat 21 kasus dengan 26 tersangka," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

10 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

12 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal