Tega! Suami di Lampung Tengah Aniaya Istri gegara Pindah Rumah Tanpa Izin

Ira Widyanti
Polisi mengamankan pelaku KDRT di Lampung Tengah. (Foto: Ist)

“Jadi pelaku ini datang ke rumah kontrakan, keduanya cekcok mulut karena korban pindah rumah tanpa sepengetahuan pelaku. Saat itu, pelaku menampar korban tiga kali di bagian pipi kanan,” kata Sunarto.

Akibatnya, korban mengalami luka lecet dan memar di bibir bawah. Melihat ibunya diperlakukan kasar, anak korban langsung melapor ke Polsek Seputih Mataram.

Menerima laporan, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram bergerak cepat. Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu bersarung kulit coklat yang disimpan di dalam jaket jeans yang dikenakan oleh pelaku,” kata Sunarto.

FJ kini ditahan di Mapolsek Seputih Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Sunarto mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang sehat dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.

“Karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KDRT Brutal di Tulang Bawang Barat, Istri Dipukuli Suami hingga Leher Dirantai

57 tahun lalu

Terungkap Motif Istri di Jombang Bunuh Suami Gunakan Racun, Sakit Hati karena KDRT

57 tahun lalu

Viral! Istri Peluk Anak di Surabaya Jadi Korban KDRT Suami di Depan Rumah hingga Lebam

57 tahun lalu

Viral KDRT di Bandung, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan Terancam 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Rizky Billar Kenang Jasanya saat Bantu Kasus KDRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal