Tangkap Pecatan TNI terkait Uang Palsu, Polisi Sita Senjata Api hingga Baret

Ira Widyanti
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan terhadap pecatan TNI AL di Lampung Timur terkait peredaran uang palsu. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pecatan TNI AL ditangkap polisi setelah transkasi menggunakan uang palsu. Pelaku berinisial WY (29 tahun) warga Kecamatan Sukadana itu dipecat dari kesatuannya sejak 2017.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, penangkapan berawal saat pelaku diduga akan melakukan transaksi narkotika menggunakan uang palsu di wilayah Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Minggu (24/3/2024) sore. 

"Upaya tersangka yang diduga mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu ini akhirnya sempat memicu keributan," ujar Rizal dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Dia mengungkapkan, saat itu petugas yang menerima informasi adanya peristiwa tersebut langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku, kata dia ditemukan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir amunisi (peluru) aktif, 29 butir selongsong dan 19 rantai amunisi. 

Selain itu ditemukan palu, 34 lembar uang palsu pecahan seratus ribuan rupiah dan baret yang diduga atribut TNI AL.

"Tersangka dan seluruh barang buktinya, saat ini telah diamankan di rumah tahanan Mako Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

6 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

11 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

15 jam lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

23 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal