Edarkan Uang Palsu, Pecatan TNI Ditangkap Polisi di Lampung

Tinus Ristanto
Polisi menangkap pecatan TNI, warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur karena mengedarkan uang palsu. (Foto: Tinus Ristanto).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Pecatan TNI berinisial WA itu ditangkap karena mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.

Pelaku ditangkap di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Sementara rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Saat ditangkap, pelaku membawa senjata api rakitan jenis revolver beserta 12 butir amunisi aktif dan 29 selongsong peluru. Selain itu, polisi juga menemukan baret beserta emblem Marinir yang diakui pelaku miliknya.

"Barang bukti yang diamankan 34 uang palsu pecahan seratus ribu rupiah," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Selasa (26/3/2024).
 
Pelaku mengaku pernah berdinas sebagai prajurit TNI. Pada 2017 pelaku diberhentikan secara tidak hormat dari korpsnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

14 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

22 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal