Pura-Pura Belanja, 2 IRT Edarkan Uang Palsu di Pasar Tradisional Bojonegoro

Dedi Mahdi
Mu'arif Ramadhan
Dua IRT ditangkap setelah mengedarkan uang palsu dalam Pasar Tradisional di Bojonegoro, Jawa Timur.

BOJONEGORO, iNews.id - Dua IRT ditangkap setelah mengedarkan uang palsu dalam Pasar Tradisional di Bojonegoro, Jawa Timur. Modusnya dengan belanja kebutuhan harian di pasar tradisional dengan uang palsu pecahan Rp100.000.

Polisi berhasil menyita uang palsu dengan total Rp15 juta, masyarakat diimbau waspada beredarnya uang palsu jelang lebaran. Polisi terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu dengan memburu pemberi uang kepada kedua tersangka.

Kontributor: Dedi Mahdi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua Kades di Ngawi Edarkan Uang Palsu Demi Bisa Dugem

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor

57 tahun lalu

Nekat Belanja Pakai Uang Palsu di Salatiga, Emak-Emak Ngamuk saat Diamankan Warga

57 tahun lalu

Belanja Pakai Uang Palsu, Emak-Emak Ngamuk saat Diamankan Pedagang di Salatiga

57 tahun lalu

Mobil Dinas TNI Terparkir di Lokasi Penggerebekan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ini Penjelasan Kodam Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal