Tak Punya Izin, Konser Amal untuk Palestina di Bandarlampung Dibubarkan

Antara
Tak Punya Izin, Konser Amal untuk Palestina di Bandarlampung Dibubarkan Satgas Covid (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kegiatan konser amal yang diadakan oleh salah satu kafe di Bandarlampung terpaksa dibubarkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Pasalnya, acara tersebut tidak memiliki izin keramaian dalam masa pandemi.

"Kita datangi Kafe Famous karena ada laporan dari masyarakat bahwa di tempat ini akan menggelar konser amal yang diduga mereka mengundang Band Hijau Daun," kata kata Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Tole Dailami, Rabu (16/6/2021).

Pria yang menjabat Sekda Kota Bandarlampung tersebut menambahkan, pembubaran itu dilakukan pada Selasa malam (15/6/2021).

"Acara dibubarkan karena elain mereka tidak memiliki izin keramaian, lokasinya pun berada di pinggir jalan serta mereka juga mengundang artis sehingga kemungkinan besar akan menimbulkan keramaian," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya telah meminta kepada pengelola kafe untuk tidak melanjutkan kegiatannya serta mengedukasi mereka sampai sekarang pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Komisi I DPR: PBB Harus Desak Israel Buka Blokade Gaza Tanpa Syarat

57 tahun lalu

Gunakan 3 Pesawat, Pasukan TNI Tiba di Jakarta Usai Jalankan Misi Kemanusiaan di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal