Simak Tips Mudik dari Dirlantas Polda Lampung untuk Pengendara Mobil di Jalan Tol

Antara
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik (Antara)

Menurutnya, dengan menempatkan kendaraan patroli itu berada di bahu jalan. Yakni jalur paling kiri dengan kecepatan rendah di jalur A dan B. Tujuannya untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan, agar berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan.

Donny melanjutkan, pihaknya juga memasang imbauan melalui spanduk layar monitor too untuk tidak melebihi kecepatan di atas 100 kilometer per jam, serta melaksanakan imbauan-imbauan di rest area, melalui pengeras suara.

"Membuat pos pantau di sepanjang jalur tol dan pospam di rest area. Melakukan imbauan dengan running text di mobil patroli yang berada di dalam tol," katanya.

Tak hanya itu saja, upaya hukum penilangan akan dilakukan apabila bagi kendaraan yang memacu melebihi batas 100 kilometer per jam. Serta melakukan imbauan kepada pengemudi untuk istirahat sejenak, apabila mengalami kelelahan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal