Simak Tips Mudik dari Dirlantas Polda Lampung untuk Pengendara Mobil di Jalan Tol

Antara
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik (Antara)

Menurutnya, dengan menempatkan kendaraan patroli itu berada di bahu jalan. Yakni jalur paling kiri dengan kecepatan rendah di jalur A dan B. Tujuannya untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan, agar berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan.

Donny melanjutkan, pihaknya juga memasang imbauan melalui spanduk layar monitor too untuk tidak melebihi kecepatan di atas 100 kilometer per jam, serta melaksanakan imbauan-imbauan di rest area, melalui pengeras suara.

"Membuat pos pantau di sepanjang jalur tol dan pospam di rest area. Melakukan imbauan dengan running text di mobil patroli yang berada di dalam tol," katanya.

Tak hanya itu saja, upaya hukum penilangan akan dilakukan apabila bagi kendaraan yang memacu melebihi batas 100 kilometer per jam. Serta melakukan imbauan kepada pengemudi untuk istirahat sejenak, apabila mengalami kelelahan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

31 hari lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

1 bulan lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal