Sepanjang Januari 2023, Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 2,5 Juta Rokok Ilegal

Ira Widyanti
Bea Cukai Lampung gagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Jutaan batang rokok itu berasal dari pulau Jawa yang hendak menuju Pulau Sumatera (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Bea CukaiLampung gagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Jutaan batang rokok itu berasal dari pulau Jawa yang hendak menuju Pulau Sumatera, termasuk Lampung.

Operasi penggagalan dilakukan selama dua kali sepanjang bulan Januari 2023. Dalam operasi pertama yang berlangsung pada Senin (9/1/2023) lalu, tim menyita 960.000 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp733.194.000.

"Kemudian pada operasi kedua yang berlangsung Senin (16/1/2023), rokok ilegal yang disita sebanyak 1,63 juta batang, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1.387.371.360.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandarlampung Arif mengatakan, penindakan jutaan batang rokok ilegal tersebut berasal dari informasi intelijen.

Menurut Arif, pada operasi pertama tim penindakan menemukan 960 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau disebut rokok polos.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal