Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah, Langsung Ditahan

Ira Widyanti
Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan langsung ditahan. (Foto: Kejari Pringsewu)

PRINGSEWU, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsidana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewujuga langsung melakukan penahanan terhadap Heri Iswahyudi selama 20 hari ke depan di Rutan Kota Agung. 

Penetapan tersangka dilakukan penyidik usai memeriksa Heri Iswahyudi selama 2 jam, Kamis (30/1/2025) sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB.

Heri Iswahyudi yang menjabat sebagai Sekda Pringsewu, sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Ketua Umum LPTQ Pringsewu periode 2020-2025 diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan dana hibah LPTQ Tahun 2022. 

Dalam ekspose perkara yang dilakukan setelah pemeriksaan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup Heri Iswahyudi berperan aktif dalam penyalahgunaan dana hibah, berujung pada kerugian keuangan negara.

Atas dasar temuan tersebut, penyidik menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Tap-01/L.8.20/Fd.2/01/2025 serta menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.8.20/Fd.2/01/2025. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

17 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal