Segera Disidang, Rektor Nonaktif Unila Dilimpahkan ke Rutan Bandarlampung

Antara
Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani, dilimpahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung. (Antara)

"Seperti biasanya kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengenalan lingkungan. Setelah itu, baru akan kita pindahkan ke blok," katanya.

Sementara itu, tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun 2022, Karomani, mengatakan bahwa akan mengikuti proses hukum.

"Kami ikuti proses hukum, semoga semua sehat-sehat selalu," katanya saat akan memasuki Rutan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

12 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal