Resmi, Gedung Polres Pringsewu Mulai Dibangun dengan Nilai Kontrak Rp10,2 Miliar

Nur Ichsan Yuniarto
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama unsur Forkopimda saat peletakan batu pertama pembangunan Mako Polres Pringsewu. (Foto: Humas Polri)

PRINGSEWU, iNews.id -Pembangunan Gedung Mako Polres Pringsewu mulai dikerjakan, Kamis (10/3/2022). Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Selain Kapolda, turut meletakkan batu pertama, Bupati Pringsewu Sujadi, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Pabung Pringsewu Kodim 0424 Mayor CPM Eva Yuniar Kamal, Kajari Pringsewu Ade Indrawan serta Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Gedung Mako Polres (Mapolres) Pringsewu beserta fasilitas umum akan dibangun di Kompleks Perkantoran Pemkab Pringsewu. Pembangunan direncanakan selesai selama 180 hari kerja dengan nilai kontrak sebesar Rp10.228.575.000,00.

Kapolda mengatakan, lokasi Mapolres Pringsewu ini sangat bagus sehingga memudahkan untuk melakukan koordinasi antarinstansi. Selain itu juga mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, Polres ini seharusnya dibangun pada tahun lalu bersamaan dengan Mapolres Tubaba. Namun tertunda karena adanya refocussing anggaran akibat pandemi Covid-19 sehingga baru bisa dibangun pada 2022 ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

57 tahun lalu

Oknum Guru PPPK di Pringsewu Edarkan Sabu Bareng Pacar demi Modal Nikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal