Punya Senpi Ilegal dan Coba Bunuh Rekan, Pria Ini Ditangkap Polairud Polda Lampung

Yuswantoro
Dit Polairud Polda Lampung saat ekspos kasus kepemilikan senpi ilegal dan percobaan pembunuhan. (Foto : MPI/Rus Akbar)

"Kurang lebih selama 15 menit, kemudian korban dijemput lagi menggunakan speed lidah dan dibawa kembali ke Dermaga Tanah Merah. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Lampung," kata Sis Mulyono. 

Berdasarkan info kejadian itu, jajaran Ditpolairud bergerak cepat merespons laporan korban. Tim Intelair Ditpolair tiba di pangkalan kapal C3 XXV-1009 Mesuji untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 

Hasil penyelidikan didapat informasi  terduga pelaku berada di KM 10 blok 4 Widayu Mandira Kelurahan Sungai Menang, OKI, Sumsel. 

Setelah mendapat info tersebut, tim bersama komandan kapal C3 XXV-1009 didampingi Intelair mengamankan terduga pelaku di lokasi tersebut bersama barang bukti.

"Pelaku lalu kami bawa ke Mako Dit Polairud Polda Lampung guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal