Pria di Tanggamus Perkosa Anak Tiri, Alasannya Istri Tak Menarik karena sedang Hamil

Ira Widyanti
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

TANGGAMUS, iNews.id - Seorang pria berinisial SH (30) warga Kecamatan Talang Padang ditangkap polisi. Dia diamankan karena diduga memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, korban merupakan anak tiri tersangka berinisial RB (12) yang masih berstatus pelajar. 

Hendra, tersangka SH ditangkap berdasarkan laporan ayah kandung korban pada tanggal 15 Februari 2023.  Dia diamankan pada Senin (27/2/2023).

"Atas dasar laporan tersebut hasil pemeriksaan saksi-saksi dan serta alat bukti, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata Iptu Hendra Safuan, Jumat (3/3/2023).

Hendra melanjutkan, pelaku melakukan hal bejat itu dengan dalih menyukai anak tirinya, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan bejatnya menyetubuhi korban sebanyak empat kali. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal