TAPANULI SELATAN, iNews.id – Lima pelaku pemerkosaansiswi kelas 1 SMA di Tapanuli Selatan (Tapsel) ditetapkan tersangka. Kelima tersangka masing-masing berinisial IPS, RH, CM, MT dan PRS. Akibat pemerkosaan tersebut, korban kini hamil lima bulan.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik menggelar perkara kasus tersebut.
“Benar. 5 terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Rabu (22/2/2023).
Imam mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku ada yang dua kali melakukan tindakan asusila tersebut. “Dari hasil pemeriksaan ada yang 2 kali dan ada yang sekali,” ucapnya.
Imam mengatakan, penyidik saat ini berkordinasi dengan Balai Pemasyarakat (BAPAS) Sibolga karena 4 dari 5 tersangka tersebut masih di bawah umur.