PPKM Mikro, Seluruh Objek Wisata di Bandarlampung Ditutup

Antara
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seluruh objek wisata di Kota Bandarlampung ditutup sementara selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Lokasi wisata rencana ditutup hingga 20 Juli 2021.

"Seluruh objek wisata harus ditutup ini terkait masuknya Kota Bandarlampung menjadi zona merah penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Rabu (7/7/2021).

Eva menambahkan, langkah ini diambil karena Bandarlampung memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19 sehingga pemilik usaha di Bandarlampung dapat bekerjasama dengan pemerintah.

"Saya juga harap masyarakat dapat memahami kondisi ini dengan tetap mematuhi imbauan protokol kesehatan (prokes) demi kesehatan dan kebaikan kita," kata dia.

Eva melanjutkan, akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan PPKM Mikro begitu pula dengan objek wisata yang masih membuka kegiatannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

57 tahun lalu

Libur Lebaran! 38.820 Kendaraan Masuk Bandung Lewat Tol Pasteur, Antrean Membeludak

57 tahun lalu

Macan Tutul Kabur Masih Berkeliaran, Lembang Park and Zoo Ditutup!

57 tahun lalu

7 Tempat Wisata di Bandung Barat Wajib Dikunjungi, Nomor 3 Paling Fenomenal

57 tahun lalu

Libur Lebaran di Tasikmalaya, Ini Objek Wisata Pilihan yang Cocok Dikunjungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal