Terapkan PPKM Mikro, Wali Kota Bandarlampung Minta Maaf ke Warga

Antara
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta maaf ke warga terkait dengan berlakunya Pengetatan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Beberapa di antaranya yakni penutupan mal, supermarket dan tempat makan lebih awal. 

"Saya mohon maaf sebelumnya karena kenyamanan masyarakat sudah pasti akan terganggu karena kebijakan ini," kata Eva, Rabu (7/7/2021).

Eva pun meminta warga agar dapat memahami kondisi Bandarlampung sekarang yang sudah berada di zona merah penyebaran Covid-19.

Dirinya pun ingin masyarakat percaya bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah semata-mata untuk keselamatan warganya.

Eva juga meminta kerja sama masyarakat untuk patuh kepada peraturan yang dibuat pemerintah serta menjaga prokes dengan ketat sehingga Bandarlampung segera keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal