PPKM Mikro, Seluruh Objek Wisata di Bandarlampung Ditutup

Antara
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Antara)

"Saya harap tidak ada yang melanggar kebijakan PPKM Mikro ini, karena saya sudah berkeliling melakukan imbauan kepada pengusaha-pengusaha, tolong kerjasamanya kepada semua pihak," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung telah mengeluarkan kebijakan terhadap jam operasional mal dan supermarket sampai pukul 17.00 WIB dan angkringan hingga pukul 20.00 WIB.

Kebijakan tersebut diambil sebab Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. 

Dimana terdapat Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Di Lampung ada dua wilayah yang menerapkan PPKM Mikro, yakni Kota Bandarlampung dan Kota Metro.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

57 tahun lalu

Libur Lebaran! 38.820 Kendaraan Masuk Bandung Lewat Tol Pasteur, Antrean Membeludak

57 tahun lalu

Macan Tutul Kabur Masih Berkeliaran, Lembang Park and Zoo Ditutup!

57 tahun lalu

7 Tempat Wisata di Bandung Barat Wajib Dikunjungi, Nomor 3 Paling Fenomenal

57 tahun lalu

Libur Lebaran di Tasikmalaya, Ini Objek Wisata Pilihan yang Cocok Dikunjungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal