Polsek Palas Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Ira Widyanti
Barang bukti pupuk palsu yang berhasil diamankan Jajaran Polsek Palas Polres Lampung Selatan. (Foto : Polsek Palas)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Jajaran Polsek Palas Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap peredaran pupuk palsu di sebuah rumah yang terletak di Dusun Kuningan, Tanjung Sari, Palas. Pelaku mengoplos sejumlah pupuk kemudian mengemasnya kembali dengan menggunakan merek tertentu yang seolah-olah asli keluaran pabrik. 

Polisi menangkap seorang pelaku bernama Juliato (33) warga Dusun Banyumas, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/3/2023), 

Aparat juga menyita 16 karung pupuk Ponska 21 karung pupuk MPK, dan satu unit truk yang berisi 10 ton pupuk pupuk oplosan merk MPK Mahkota.

Kapolsek Palas AKP Andi Gunawan mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah mengoplos 2 ton pupuk Ponska dengan 6 ton Dolomit dan 2 ton borax.

"Setelah semua bahan tercampur kemudian dikemas kembali dengan karung pupuk 50 KG, karungnya merk MPK Mahkota," ujar Andi, Rabu (8/3/2023).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Lansia Terjerat Kabel WiFi Menjuntai di Lampung, Warga Desak Sanksi Tegas Perusahaan Abai

57 tahun lalu

Ratusan Kios dan 51 Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda Diterjang Puting Beliung

57 tahun lalu

Buntut Jalan Rusak, Sejumlah Sekolah di Lampung Selatan Belum Tersentuh Program MBG

57 tahun lalu

Viral! Kepala Dusun di Lampung Selatan Disebut Mirip Prabowo, Begini Penampilannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal