Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

iNews
Polres Mesuji mengungkap kasus penyembelihan satwa dilindungi jenis tapir yang sempat viral di media sosial. (Foto: iNews).

MESUJI, iNews.id - Polres Mesuji mengungkap fakta baru dalam kasus penyembelihan satwa dilindungi jenis tapir yang sempat viral di media sosial. Setelah dibunuh, daging tapir tersebut dibagikan kepada warga sekitar oleh para pelaku.

Empat pelaku telah ditangkap, masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (53), yang seluruhnya merupakan warga Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini diburu polisi.

Wakapolres Mesuji, Kompol Sigit mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan perburuan. 

Tapir yang merupakan satwa dilindungi itu dibunuh menggunakan tombak, kemudian disembelih sebelum dagingnya dibagikan kepada warga sekitar.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tombak, golok, sisa olahan daging dan kulit tapir, serta rekaman video penyembelihan yang sebelumnya viral di media sosial.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 807 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal