Tak lama kemudian, pelaku memanggil tiga rekannya sehingga jumlah mereka menjadi empat orang. Mereka mengejar korban ke dalam dapur dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan golok dan benda tumpul.
Korban sempat melarikan diri ke rumah warga, namun tetap dikejar dan kembali dipukuli sebelum akhirnya warga sekitar melerai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kanan dan depan kepala, lecet di punggung dan lutut serta memar di lengan kanan. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, empat pelaku berinisial S (48), SD (41), Z (35) dan SP (42), yang merupakan warga Kecamatan Way Panji dan sekitarnya, berhasil ditangkap tanpa perlawanan di beberapa lokasi berbeda.
“Keempatnya ditangkap tanpa perlawanan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Way Panji. Barang bukti berupa dua bilah golok, dua unit motor, dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV juga disita,” katanya.