JAKARTA, iNews.id - Tim Tekab 308 Presisi dari Polres Lampung Selatan menangkap empat tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sidoharjo, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan kurang dari sehari setelah insiden berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil respons cepat tim Jatanras yang dikomandoi oleh Ipda Fajar Kuswantoro.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan dua unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” ujar AKP Indik Rusmono, dikutip dari Polda Lampung, Kamis (17/10/2025).
Insiden pengeroyokan terjadi pada Senin (13/10/2025) malam pukul 19.00 WIB. Korban berinisial FBK (36), warga Kota Bandar Lampung, sedang memindahkan buah ke dalam mobil di halaman dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saat itu dua pengendara motor datang dan menantang korban serta sopirnya karena merasa terganggu akses jalannya. Percekcokan pun terjadi, hingga salah satu pelaku memukul mobil dan korban.