Polisi Tembak 2 Pelaku Curas di Lampung Selatan, 2 Tersangka Lain Buron

Heri Fulistiawan
Kapolres Lampung Tengah AKBP Yusriandi Yusrin (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan. (foto: iNews.id/Heri Fulistiawan)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Lampung Selatan. Keduanya terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap. 

Kedua tersangka yang ditangkap, Sug (38) warga Desa/Kecamatan Ketapang, dan Try warga Bangunrejo, Ketapang. Sedangkan dua rekannya yang lain berinisial R dan D masih diburu petugas. 

“Total ada empat pelaku, dua kami tangkap dan dua lainnya masih buron,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Minggu (3/9/2023). 

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di warung milik Salimah, warga Desa Taman Sari, Ketapang akhir bulan lalu. Mereka berhasil menggasak rokok, beras, mi instan dan uang tunai. Tidak puas dengan hasil ini, mereka masuk ke rumah korban yang bersebelahan dengan warung melalui jendela. 

Pelaku kemudian menyekap korban dengan cara megikat kaki dan tangan serta menutup mata korban dengan kain. Mereka kemudian mengambil dua pasang sepatu, uang tunai Rp3 juta dan dua handphone.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal