Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tulang Bawang, Diciduk saat Transaksi Sabu

Ira Widyanti
ua pengedar narkoba di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi sabu. (Ira Widyanti/MNC Portal)

TULANG BAWANG, iNews.id - Dua pengedarnarkoba di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi sabu.

Kedua pelaku berinisial SL als BS (53), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang dan RN (29) warga Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (7/6/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi di Lingkungan Menggala, Kelurahan Menggala Kota," kata Aris Satrio, Minggu (11/6/2023).

Aris melanjutkan, dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tujuh bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,93 gram, bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip kosong.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

18 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

22 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal