LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap enam orang komplotan penadah motor curian di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda.
Identitas para pelaku yakni berinisial K (43) warga Dusun III Kampung Sidodadi, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah. Lalu W (43) warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.
Selanjutnya pelaku berinisial N (60), S (40), A (33) dan S (39). Keempatnya warga Kampung Srikaton, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi mengatakan, keenam pelaku bersekongkol untuk menampung dan melarikan motor milik SN (31). Sebelumnya motor korban dicuri saat berada di pinggir tanggul irigasi areal persawahan.
"Motor korban dicuri di Kampung Poncowarno, Kalirejo," ujar Junaidi saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).