Polisi Tangkap 6 Orang Komplotan Penadah Motor Curian di Lampung Tengah

Ira Widyanti
Ilustrasi penangkapan pelaku penadah motor curian di Lampung Tengah.(Foto: Antara)

Kapolsek melanjutkan, dari keenam komplotan penadah tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Blade beserta STNK dengan nomor polisi BG 2442 CH.

"Saat ini keenam pelaku ditahan di Polsek Kalirejo untuk diperiksa lebih lanjut. Kami juga masih memburu pelaku pencurian untuk pengembangan kasus," ucapnya.

Atas perbuatannya, keenam komplotan penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak penadahan atau pertolongan jahat dedngan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal