“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lamteng, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia.
Kasus penikaman terhadap anggota Babinsa Serda Rohmadi terjadi Senin (27/12/2021) malam. Peristiwa itu berawal saat Serda Rohmadi didatangi warga binaannya di Kampung Sri Katon, Viko, yang mengaku telah didatangi empat warga dari Kampung Mataram Ilir.
Isak menceritakan bahwa Yoga, adik Viko, telah menelepon dan berkirim pesan via WhatsApp (WA) pacar dari pemuda di Kampung Mataram Ilir untuk mengajak ketemuan namun tidak jadi.
Saat Serda Rohmadi bertanya kepada Viko untuk memastikan apakah benar telah terjadi kesepakatan tersebut, keempat orang itu secara spontan menyerang Serda Rohmadi.
Bahkan, Isak mencabut sebilah badik di pinggangnya dan Densi mengambil sebuah linggis dari kendaraannya.
Serda Rohmadi yang berupaya menangkis, justru terkena sabetan badik hingga melukai tangan kirinya. Setelah kejadian itu, empat warga itu langsung pergi. Sedangkan Serda Rohmadi yang menderita luka tusukan dibawa ke Puskesmas Srikaton.