LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Dua pelaku penikamananggota TNI Serda Rohmadi ditangkap polisi. Identitas kedua pelaku yakni berinisial IK dan DM warga Kampung Mataram Ilir Lampung Tengah.
"Sejauh ini, dua pelaku sudah diamankan di Polres Lamteng guna dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Kamis (30/12/2021).
Menurut Kapolres, penikaman terhadap Serda Rohmadi murni kriminalitas. Dia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga dari dua kampung di Seputih Surabaya tersebut.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata kapolres.
Kasat Reskim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan pemeriksaannya kepada polisi.