Polisi Gerebek Rental Komputer dan Tangkap Pembuat Dokumen Palsu di Panjang Bandarlampung

Ruslan AS
Doni Atmaja (lingkaran merah), tersangka pembuat dokumen palsu ditangkap polisi. (FOTO: iNews/RUSLAN AS)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Petugas Satreskrim Polresta Bandarlampung menggerebek rental komputer yang membuat dokumen penting palsu di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Jumat (6/10/2023). Dalam kasus ini, polisi menangkap Doni Atmaja (43), tersangka pembuat dokumen palsu.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tersangka Doni Atmaja telah tiga tahun memalsukan dokumen penting, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ijazah, buku nikah, dan lain-lain.

"Dari dalam ruko, Tim Khusus Antibandit Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyita puluhan lembar dokumen penting palsu yang dibuat tersangka Doni Atmaja, warga Panjang Selatan, Kecamatan Bandar Lampung," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Arya Putra.

Dari tangan tersangka, ujar  Kompol Denis Arya Putra, petugas menyita sejumlah peralatan yang digunakan pelaku untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut. "Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk diproses hukum," ujar Kompol Denis Arya Putra.

Sementara itu, tersangka Doni Atmaja mengatakan, usaha ilegal itu telah berlangsung selama 3 tahun terakhir. Para pelanggan dan pemesan merupakan warga Kota Bandar Lampung dan luar daerah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jual Mobil dengan BPKB Palsu, 2 Pria di Bandarlampung Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswi UMY Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 Asrama Akan Dimakamkan di Bandarlampung

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Bandarlampung, 11 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Bandarlampung akibat Korsleting Listrik, Kerugian Ratusan Juta

57 tahun lalu

Eks Kadis LH Bandarlampung Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Retribusi Sampah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal