Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kos Bandar Lampung, Produksi 200 Gram Per Hari

Ira Widyanti
Petugas menunjukkan barang bukti pembuatan tembakau sintetis hasil penggerebekan di kamar kos Bandar Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Tersangka MR memproduksi tembakau sintetis secara rutin. Dia mampu meracik hingga 200 gram per hari yang jika diuangkan mencapai Rp12 juta. Barang haram tersebut dipasarkan secara lokal, terutama di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya, narkoba jenis tembakau sintetis ini dipasarkan di wilayah Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung,” ujar Alfret.

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol I Made Indra Wijaya menambahkan, tersangka kini resmi ditahan di Rutan Polresta dan dijerat dengan pasal berat.

“Untuk tersangka MR maksimal dikenakan pidana hukuman mati,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Produksi Tembakau Sintesis di Padasuka Cimahi Digerebek, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Bogor, Terbesar di Jabar

57 tahun lalu

Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis di Depok Beromzet Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Kementan Nilai Kebijakan Kemasan Rokok Polos bakal Ancam Petani Tembakau

57 tahun lalu

Semasa Hidup Aktor Fuad Baradja Aktif di Komnas Pengendalian Tembakau, Edukasi Bahaya Rokok bagi Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal